32 years of Marsinah without justice

Kisah Marsinah, aktivis buruh muda yang dibunuh secara keji pada masa Orde Baru adalah sebuah gambaran mengenai pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi di Indonesia dan juga sempat mendunia. Lahir pada 10 April 1969 di Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur, Marsinah hidup bersama dua saudara perempuan kandungnya, sang ibu sudah meninggal saat Marsinah berusia tiga tahun. Hal tersebut yang akhirnya membawa Marsinah tumbuh menjadi pribadi yang memiliki motivasi tinggi dan juga pantang menyerah. Pada 1989 ia merantau ke Surabaya untuk bekerja di pabrik plastik SKW di Kawasan Industri Rungkut, namun karena penghasilan yang didapatkan masih kurang, akhirnya ia menambah pemasukan dengan berjualan nasi bungkus secara keliling. Marsinah juga sempat bekerja di sebuah perusahaan pengemasan barang hingga akhirnya berpindah ke Sidoarjo dan bekerja di PT CPS pada 1990. Selama bekerja di PT CPS, Marsinah adalah sosok yang vokal dalam memperjuangkan nasib dan hak dari rekan-rekannya. Ia juga terlibat dalam kegiatan aktivis organisasi buruh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) unit kerja PT CPS.
Tragedi Keji yang menimpa Marsinah ini berawal dari unjuk rasa dan pemogokan kerja yang dilakukan oleh Marsinah dan Rekanya pada 3-4 Mei 1993. Saat Unjuk rasa mereka mengajukan 12 tuntutan. Sayangnya setelah unjuk rasa dilakukan Marsinah dan rekanya dipanggil oleh Kodim 0816 Sidoarjo. Mereka juga dituduh melakukan cara PKI/Komunis. Pada tanggal 5 Mei 1993 Marsinah hilang tanpa kabar setelah mengunjungi rumah rekanya. Pada 8 Mei 1993 sekelompok anak-anak menemukan jasad Marsinah dengan kondisi yang mengenaskan. Diduga, Marsinah dianiyaya karena saat ditemukan jasadnya penuh dengan luka dan tubuhnya kaku membiru. Hingga sampai saat ini, tak ada titik terang yang membawa pada sebuah jawaban, media massa pada saat itu baru menyoroti permasalahan pasca satu bulan kejadian karena tuntutan mahasiswa, buruh dan lembaga swadaya yang risau perihal pembunuhan ini. Simbol perjuangan dalam pemenuhan hak-hak manusia tumbuh menjadi persoalan yang penting pada kondisi kerja buruh.