Jurusan Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD) merupakan  jurusan yang ada di bawah Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Universitas Negeri Surabaya (Unesa).. Sebelum memiliki status sebagai  Jurusan PGPAUD, diawali dengan Program Studi DII PGTK pada tahun 1994 dengan akreditasi B (350) dengan ketua Prodi Ibu Dra. Meuthia Ulfah, M.Pd. Program Studi DII PGTK berkampus di Jl Teratai No 4 Tambaksari Surabaya (ex Gedung SPG Negeri I Surabaya)

    Berdasarkan SK Dirjen Dikti No 2894/D/T/2007 pada tahun 2007, DII PGTK ditingkatkan statusnya pada tahun 2008 menjadi S1 Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD) dengan ketua prodi nya ibu Dr. Rachma Hasibuan, M.Kes (pada periode 2008 – 2012). 

    Pada tahun  2013 – 2016 prodi S1 PGPAUD berganti pimpinan yaitu kaprodi nya ibu Dra Nurheti Durlina Simatupang, M.Sn. dan pada tahun 2013 prodi PGPAUD melaksanakan akreditasi Prodi dengan mendapatkan nilai B (305).

    Pada tahun 2016 sekitar bulan September S1 PGPAUD pindah Gedung perkuliahan jadi satu dengan kampus FIP. Bersamaan dengan perpindahan Gedung baru yang merupakan satu gedung dengan jurusan PLB di Gedung O6 dengan pimpinan jurusan S1 PGPAUD ibu Dr. Rachma Hasibuan, M.Kes dan pada tahun 2017 bulan Maret melaksanakan akreditasi dengan mendapatkan nilai A (386).

   Program Studi S1 PGPAUD pada tahun 2019 pimpinan jurusan S1 PGPAUD dipimpin oleh ibu Nurul Khotimah, S.Pd, M.Pd. dan pada tahun 2022 mengajukan perpanjangan akreditasi jurusan dengan mendapatkan nilai A (381). Dalam beberapa periode kepemimpinan yang ada di jurusan PGPAUD kurikulum yang digunakan selalu mengikuti perkembangan kurikulum sebagaimana yang telah ditentukan. 

    Pada tahun 2016 kurikulum yang digunakan oleh jurusan PGPAUD adalah kurikulum KKNI. Pada tahun 2019 Program Studi PGPAUD mengikuti kebijakan Universitas untuk menggunakan Kurikulum Merdeka Belajar sebagai acuan kurikulum yang digunakan pada Jurusan PGPAUD. Pada tahun 2021 sampai dengan saat ini Jurusan PGPAUD melakukan restukturisasi kurikulum merdeka belajar.