Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru Hingga 2 Kali Lipat: Solusi Ampuh Tingkatkan Mutu Pendidikan Indonesia?

Guru memiliki peran vital dalam mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas. Dunia pendidikan merupakan elemen kunci dalam meningkatkan kualitas manusia (Yudha, 2019). Keberhasilan pendidikan tidak dapat dicapai tanpa kerja sama antara berbagai komponen terkait (Ginting & Haryati, 2012). Unsur utama seperti kepala sekolah, guru, dan siswa menjadi faktor penentu dalam menjaga kualitas pendidikan (Fitrah, 2017).
Namun, banyak guru menghadapi tantangan besar dalam menjalankan tugas mereka, terutama terkait dengan pendapatan yang tidak sebanding dengan tanggung jawab mereka. Meskipun demikian, kinerja guru yang tinggi tetap menjadi elemen kunci dalam mendukung keberhasilan pendidikan.
Kinerja Guru dan Tantangannya
Kinerja guru didefinisikan sebagai tingkat keberhasilan guru dalam melaksanakan tugas-tugas pendidikan sesuai dengan tanggung jawab dan kewenangan berdasarkan standar kinerja yang ditetapkan (Syamsuddin & Ferawati, 2019). Guru yang memiliki kinerja tinggi akan berusaha keras untuk mengatasi berbagai hambatan dan melaksanakan tugas sebaik mungkin.
Kinerja ini mencakup berbagai kegiatan, seperti merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses belajar-mengajar, menilai hasil pembelajaran, membimbing siswa, serta melaksanakan tugas tambahan sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Faktor yang memengaruhi kinerja guru dapat dibagi menjadi dua:
- Faktor internal, seperti kemampuan, keterampilan, kepribadian, motivasi, pengalaman kerja, dan latar belakang keluarga (Utami & Negara, 2021).
- Faktor eksternal, seperti kondisi kerja, dukungan fasilitas, dan kesejahteraan finansial (Sari, 2016).
Kenaikan Gaji Guru: Harapan Baru
Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan kenaikan gaji guru, momen yang penuh haru dan emosional. Kebijakan tersebut mencakup tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok untuk guru ASN, sedangkan guru non-ASN mendapat peningkatan tunjangan menjadi Rp 2 juta per bulan.
Langkah ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi bagi para guru, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan motivasi mereka. Guru yang sejahtera cenderung lebih fokus pada tugas mengajar, berinovasi dalam pembelajaran, serta aktif mengembangkan kompetensi mereka.
Korelasi Antara Gaji dan Kinerja Guru
Hubungan antara kesejahteraan guru dengan kinerja telah menjadi fokus banyak penelitian. Guru dengan pendapatan yang layak memiliki dorongan lebih besar untuk meningkatkan kompetensi mereka dan memberikan yang terbaik dalam proses belajar-mengajar. Sebaliknya, gaji yang rendah sering menjadi penghalang bagi guru untuk bekerja secara optimal, terutama bagi guru honorer yang harus menghadapi tekanan finansial.
Kinerja guru juga berhubungan erat dengan kompetensi. Seorang guru dengan kompetensi tinggi tidak serta-merta memiliki kinerja yang baik jika tidak didukung oleh motivasi yang cukup. Dengan adanya kenaikan gaji, motivasi guru diharapkan meningkat, sehingga mereka dapat mengoptimalkan kompetensi yang dimiliki untuk menghasilkan kinerja yang maksimal.
Dampak Positif pada Pendidikan
Kebijakan kenaikan gaji ini berpotensi membawa berbagai dampak positif pada sektor pendidikan, di antaranya:
- Meningkatkan kualitas pembelajaran: Guru yang termotivasi akan menciptakan proses belajar-mengajar yang lebih kreatif dan inovatif.
- Meningkatkan stabilitas tenaga pengajar: Gaji yang layak mengurangi tingkat pergantian guru, menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih stabil.
- Menarik minat calon guru berkualitas: Pendapatan yang lebih baik meningkatkan daya tarik profesi guru bagi individu dengan kompetensi tinggi.
- Memperbaiki citra profesi guru: Guru yang sejahtera akan lebih dihormati, baik oleh masyarakat maupun peserta didik.
Kenaikan gaji guru bukan sekadar kebijakan finansial, melainkan investasi strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung tenaga pendidik sebagai elemen penting dalam membangun masa depan bangsa.
Guru yang sejahtera adalah guru yang berdaya, dan guru yang berdaya akan melahirkan generasi yang unggul. Semoga kebijakan ini menjadi awal dari transformasi besar dalam dunia pendidikan Indonesia.